kicknews.today – Pria inisial DR asal Desa Rhee Kecamatan Rhee Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Jumat (5/4/2024). Pemuda 25 tahun ini ditangkap karena membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar minyak (BBM) SPBU Rhee sebesar Rp11.392.000.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita. Kasus penggelapan itu terjadi Jumat dinihari (5/4/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Terduga pelaku merupakan operator di SPBU setempat,” kata Kasat.
Kasus penggelapan uang belasan juta itu berawal terduga pelaku masuk kerja sebagai operator di sebuah SPBU Rhee, sekitar pukul 21.00 Wita. Namun saat pergantian jaga sekitar pukul 08.00 Wita, terduga pelaku sudah tidak ada di tempat.
“Kemudian uang hasil penjualan minyak solar dan pertalite hari itu juga ikut di bawa oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Kasus itu dilaporkan oleh karyawan lain inisial D ke Polres Sumbawa. Setelah diselidiki akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sejumlah uang.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat. (jr)