Pria di Mataram nekat curi HP demi hidupi 4 pacar

kicknews.today – Seorang pria inisial BS asal Lingkungan Seganteng, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap polisi karena mencuri Handphone (HP). Pria 42 tahun itu kini sudah mengakui perbuatannya.

Di hadapan polisi, BS mengaku nekat mencuri karena untuk menghidupi 4 pacarnya. Sayangnya, setelah dia ditangkap, justeru pacarnya meninggalkan dirinya.

“Saya mencuri untuk mencukupi kebutuhan pacar-pacar saya, tapi ternyata tak ada satupun yang setia. Semuanya hanya memanfaatkan uang saya,”ungkap tersangka saat diinterogasi di konferensi pers yang digelar Polsek Sandubaya, (18/11).

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrulloh SIK mengatakan, BS ditangkap 12 November 2022 atas hasil penelusuran unit Reskrim Polsek Sandubaya terhadap laporan dari masyarakat.

Kasus pencurian itu bermula BS datang ke salah satu Kos di Lingkungan Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Kemudian masuk ke salah satu kamar kos yang kebetulan pintunya tidak terkunci.

Melihat korban sedang tidur, pelaku dengan cepat mengambil HP di samping korban lalu kabur. “Sesuai yang disampaikan terduga, karena ada kesempatan maka muncul niat untuk mengambil HP tersebut dan akhirnya tertangkap juga,”kata Kapolsek.

Atas peristiwa pencurian tersebut terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI