Pria di Lombok Utara cabuli anak kandung berkali-kali

kicknews.today – Seorang pria inisial AT, 41 tahun asal Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara tega mencabuli anak kandungnya berusia 15 tahun. Bahkan aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sambil mengancam korban.

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Utara, dia ditangkap Senin (3/4),” jelas Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH,MH, Selasa (4/4).

Menurut pengakuan korban, kasus pelecehan terjadi sejak Januari 2023 di kediaman mereka di Tanjung. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Korban sempat menolak, namun diancam dan dipaksa oleh pelaku. 

Tidak sampai di situ, dua minggu kemudian korban kembali dilecehkan ayah kandungnya. Modusnya sama, diancam jika menolak. Kejadian itu pun terjadi terus menerus.

Terakhir korban dilecehkan pada Jumat 30 Maret 2023. Karena tidak tahan, korban mengadu ke ibu tirinya. Kemudian ibu tirinya melaporkan kejadian itu ke ibu kandung korban. 

“Setelah ibu kandung korban lapor ke Polsek Tanjung,” jelasnya.

Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengamankan AT di kampungnya. Sekarang pelaku sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI