Pria di Lombok Utara beraksi seorang diri curi ratusan gas LPG di warung-warung

kicknews.today – Tiga orang pelaku pencurian tabung gas LPG di wilayah Lombok Utara berhasil dibekuk tim Puma Polres Lombok Utara. Pelaku kerap beraksi di sejumlah warung sembako di beberapa tempat.

Ketiga orang yang diamankan itu dua di antaranya merupakan penadah barang hasil curian yakni inisial I (49) dan A (31). Sedangkan satu pelaku pencurian yakni P (40), swasta alamat Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

“Ketiganya ditangkap di rumah mereka, pelaku P ini sudah sering melakukan pencurian tabung gas di beberapa toko atau warung, dari hasil curiannya itu dijualkan ke penadah,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Akp I Made Sukadana, Kamis (12/1).

Berdasarkan pengakuan, pelaku P mengakui telah  melakukan pencurian tabung Gas di 26 TKP dengan total tabung gas yang dicuri sebanyak 120 buah. Pelaku kerap beraksi di tengah malam dengan modus memotong gembok dengan tang besar. Kemudian mengangkut barang curiannya menggunakan sepeda motor.

Sebelum dibekuk gabung tim Puma Polres Lombok Utara dengan pelaku P sempat kejar-kejaran. Bahkan sempat akan menabrak petugas, namun tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dari pengakuan pelaku sudah menjual BB tabung LPG ke pelaku I sebanyak 120 buah tabung dengan harga bervariasi mulai dari Rp 100.000 -115.000 per buah.

“Team bergerak ke rumah pelaku I dan berhasil mengamankan pelaku di rumah nya dimana pelaku mengakui dan membenarkan telah membeli tabung gas dari P. Kemudian team berhasil mengamankan barang bukti tabung Gas 29 buah,” terangnya.

Selanjutnya pelaku I juga sudah menjual barang bukti ke pelaku A yang alamatnya tidak jauh dari rumah pelaku. Dimana berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tabung gas LPG 25 buah dengan harga Rp135.000 perbuah.

“Pelaku I juga mengakui telah menjual tabung gas ke pelaku NA yang berada di wilayah Mataram. Saat ini masih dalam penyelidikan ,” katanya.

Kejadian pencurian tabung LPG tersebut Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 Wita di kios di wilayah Dusun Prawira Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. Dimana sebanyak 21 tabung dicuri sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp3.800.000.

Kemudian pada 25 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 Wita disalah satu warung di Dusun Karang Seme, Desa Sokong Kecamatan Tanjung, sebanyak 38 buah, dengan kerugian sekitar Rp6.300.000. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI