Pria di Lombok Timur manfaatkan kuburan untuk jual narkoba

kicknews.today – Sepinya kuburan, rupanya dimanfaatkan pria inisial YA alias Yus Pikuk, warga Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim) bertransaksi narkoba.

Setelah beberapa kali sukses menjalankan bisnis haramnya itu, Yus Pikuk berakhir gagal karena keciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lotim, Sabtu (4/9) pukul 01.00 wita. Penangkapan ini, di back up Tim Elit Satsabhara Polres Lotim.

Kasatreskrim Polres Lotim Iptu I Ngurah Bagus Suputra mengatakan, penangkapan YA alias Yus Pikuk berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas transaksi narkotika di depan Kuburan Benyer.

Selanjutnya, tim melakukan penggrebekan rumah milik Yus Pikuk yang beralamat di Dusun Paok Kambut, Desa Masbagek Utara Baru Kecamatan Masbagek, Lotim.

“Setelah menerima informasi kami langsung bergerak cepat mengamankan YA alias Yus Pikuk,” terangnya.

Usai ditangkap, petugas menggeledah badan dan pakaian Yus Pikuk. Tapi, tim tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pindah Narkotika.

Selanjutnya tim menggeledah rumah atau tempat tertutup lainnya dan menemukan barang bukti, berupa satu unit HP warna putih, sebuah gunting, satu unit sepeda motor, satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya ditemukan satu klip berisi kristal bening. Diduga, kristal bening itu narkotika Golongan 1 Jenis sabu. Kemudian, dua bungkus klip kosong dan satu unit timbangan digital warna Hitam.

“Kami temukan narkotika jenis sabu berat brutto 8,59 gram,” sebutnya.

Setelah ditangkap, petugas memeriksa Yus secara maraton. Termasuk mengintrogasi soal asal barang yang didapatkan. Tes urine terhadap terduga pelaku juga dilakukan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI