kicknews.today – Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai berpatroli penerapan PPKM Mikro. Sasaran utamanya, pelaku usaha, pelaku wisata dan masyarakat.
“Sasaran kegiatan ini adalah para pelaku usaha, yang masih buka di luar ketentuan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Mikro,” jelas Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, Sabtu (10/7).

Selain itu kata Kapolres, tim gabungan juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, yang mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid-19.
“Kami juga melakukan Patroli Blue Light dialogis, di seputaran wilayah hukum Polres Loteng,” ujarnya.
Tidak hanya memberikan sosialisasi dan himbauan, tim gabungan juga mulai menginventarisir pelaku usaha, pelaku wisata dan masyarakat yang tidak mematuhi SE Gubernur NTB tentang PPKM Mikro.
Kapolres berharap, semua pihak memahami ketentuan operasional dan teknis tempat usaha selama pelaksanaan PPKM Mikro.
Dia juga mengharapkan, adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat agar disiplin menerapkan prokes dalam aktifitas sehari-hari.
“Kami sudah inventarisir dan minimalisir lokasi-lokasi yang rawan terjadinya penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Ade)