kicknews.today – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi bagian dari visi Kemendikdasmen dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik.
“SPMB hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan terbaik,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari Kontan Kamis (30/1/2025). Ia menjelaskan bahwa sistem PPDB sebelumnya memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, sehingga beberapa aspek penerimaan siswa baru, terutama di jenjang SMP dan SMA, mengalami perubahan signifikan.
Salah satu perubahan utama adalah meningkatnya persentase penerimaan melalui jalur non-akademik. Jika sebelumnya jalur non-akademik hanya mencakup bidang olahraga dan seni, kini ditambah dengan jalur kepemimpinan. Dengan jalur ini, siswa yang aktif sebagai pengurus OSIS akan mendapatkan pertimbangan khusus dalam seleksi masuk sekolah. Selain itu, jalur afirmasi juga mengalami penyesuaian, dengan peningkatan kuota bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, sistem SPMB 2025 akan memiliki empat jalur penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah, jalur afirmasi diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, jalur mutasi untuk anak dari orang tua yang pindah tugas ke daerah lain, serta jalur prestasi yang mencakup prestasi akademik maupun non-akademik, termasuk seni, olahraga, dan kepemimpinan.
Mu’ti menegaskan bahwa perubahan sistem ini bertujuan menciptakan sistem seleksi yang lebih berkeadilan, sehingga tidak hanya siswa dengan nilai akademik tinggi yang mendapatkan kesempatan, tetapi juga mereka yang memiliki potensi di bidang lain. Dengan diterapkannya sistem SPMB mulai tahun ini, pemerintah berharap siswa dan orang tua dapat lebih siap dalam mengikuti mekanisme baru dalam penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA. (red.)