Posko pengaduan THR dibuka di NTB, perusahaan yang mengabaikan akan disanksi

kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka layanan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut untuk menfasilitasi pekerja dan karyawan untuk mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

“Layanan sudah dibentuk posko penanganan pengaduan di Kabupaten/Kota dan juga di Disnakertrans Provinsi NTB,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi., S.Sos., M.H, kepada kicknews.today, Rabu (28/04).

Aryadi mengatakan, posko pengaduan itu tidak hanya untuk menerima keluhan bagi pekerja, namun juga bisa melakukan konsultasi mengenai THR. Dia menyebutkan, posko pengaduan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di wilayah NTB dan dikoordinasikan langsung oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi.

Kendati demikian, dirinya memahami kondisi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yang mana pandemi Covid-19 masih melanda di seluruh negara, sehingga perusahaan belum sepenuhnya beroperasi, bahkan banyak perusahaan merumahkan karyawannya atau menerapkan sistem ship.

“Kondisi ini mungkin sudah dapat dimaklumi oleh pekerja, sehingga mereka mengedapankan musyawarah/membangun kesepakatan untuk sama berjuang agar bisa keluar dari kondisi yang sulit ini,” terangnya.

Aryadi menyebutkan, meski dirinya memahami kodisi sekarang, bukan berarti perusahaan yang kuat secara finasial bisa menunda memberikan THR pada pekerjanya. Pihaknya akan tetap memberikan sanksi kepada perusahaan yang mengabaikan hak karyawannya.

“Kalau nanti ada permasalahan, tentu akan dilihat kasusnya. Kalau memang ada perusahaan yang secara ekonomi sudah sehat dan memiliki kemapuan untuk membayar THR namun tidak melaksanakan kewajibannya, tentu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir Aryadi mengaku optimis bila karyawan dan pengusaha saling memahami, maka kondisi sulit seperti sekarang dapat dilewati.

“insyaAllah tidak timbul permasalahan. Kita harus berjuang bersama mengatasi kondisi sulit ini,” tutupnya. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI