Pordasi Kota Bima buka suara soal penolakan pacuan kuda Sambinae

kicknews.today – Penolakan pelibatan joki cilik oleh Koalisi Stop Joki Cilik ditanggapi tegas oleh Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman DJ. Sebelumnya, Koalisi Stop Joki Cilik mengapresiasi kebijakan Polda NTB melalui Polres Bima Kota yang tidak memberikan izin event pacuan kuda piala Wali Kota Bima di arena pacuan Sambinae.

“Kalau mau stop joki anak, mereka harus sportif juga hentikan segala kegiatan pelibatan anak. Termasuk sinetron yang melibatkan kegiatan sampai bahkan sampai malam anak diperas tenaga dan otaknya untuk menghafal naskah. Jangan hanya pacuan kuda,” tegas Sudirman DJ, Selasa (3/10).

Sudirman menyadari peran Koalisi Stop Joki Cilik gabungan lembaga pemerhati anak. Tapi, perjuangan mereka hanya terfokus di pacuan kuda yang merupakan tradisi dan budaya masyarakat NTB.

Tidak hanya itu, pihak Polda NTB juga tidak bisa serta merta mengikuti dan melarang dengan tidak memberikan izin. Sebab event resmi mulai dibuka setelah ada kesepakatan dengan pihak Polda NTB bahwa Pordasi dan panitia memperketat diproteksi pengaman joki cilik.

“Hal itu telah kami lakukan dan berhasil sampai dengan selesainya event,” tegasnya.

Persoalan joki yang meninggal pada Agustus lalu menurut dia, orang sedang tidur aja kalau memang sudah azalnya pasti akan meninggal. Namun, terlepas dari itu semua kenapa lembaga pemerhati anak ini tidak secara proporsional melihat, joki itu meninggal diluar kontrol Pordasi secara kelembagaan. Apalagi latihan tersebut tanpa izin resmi dari Pordasi.

“Sejak event resmi yang memakai persyaratan safety joki, tunjukkan ke masyarakat siapa joki yang meninggal,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman, event pacuan harus tetap digelar dengan aturan yang ketat. Apalagi persiapan sudah mencapai 95 persen, mulai dari arena, penataan UMKM dan pengadaan tenda-tenda di sekitar lokasi.

Sebelumnya kata dia, Polres Bima Kota sempat mengundang sejumlah pihak menyikapi meninggalnya joki cilik asal Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima itu. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hingga diikuti via zoom pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pada forum itu, hanya LPA yang tolak event pacuan kuda digelar,” ungkap Sudirman.

Sementara KPAI dan MUI menurut Sudirman, sepakat event pacuan digelar dengan syarat joki wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), usia joki minimal 10 tahun berdasarkan klasifikasi kuda.

“Aturan ini sebenarnya sudah sejak lama kami terapkan dan semua joki aman selama event digelar. Kami juga sangat tegas apabila peserta yang melanggar akan diskualifikasi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, joki juga dispesialkan selama event agar tidak dianggap eksploitasi anak. Pordasi sudah menyiapkan pemeriksaan kesehatan rutin setiap hari saat event, ruang belajar dan bermain yang didampingi langsung guru pembina.

“Jika ada yang sakit, maka mereka tidak boleh mengikuti pacuan. Kami juga tidak bisa mengabaikan karena itu menyangkut keselamatan joki,” katanya.

Peristiwa joki jatuh juga tidak bisa dipungkiri terjadi saat event resmi berlangsung. Tapi kondisi mereka tetap baik-baik saja karena dilengkapi APD lengkap. Mulai dari pelindung kepala, wajah, body, kaki hingga sepatu pelindung khusus.

“Pada event sebelum kami sudah menghadap ke Kapolda membahas soal joki. Alhamdulillah, sejumlah event mulai dari Bima, Dompu, Sumbawa dan Lombok Tengah berlangsung lancar dan semua joki aman,” tandasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI