kicknews.today – Dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas jelang pergantian malam Tahun baru 2021, Polsek Pujut Lombok Tengah terus gencarkan razia miras. Dalam razia itu pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak.
Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, razia peredaran miras tersebut sebenarnya rutin dilaksanakan. Namun lebih ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pergantian malam tahun baru.

“Kami akan terus lakukan operasi rutin terhadap peredaran miras. Apalagi jelang pergantian tahun baru ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/12).
Dalam kegiatan razia tersebut, dirinya bersama anggota melakukan razia di 3 lokasi warung yang diduga menjual miras yaitu dua warung di Desa Rembitan, milik D (35) dan G (32) warga Dusun Selemang Desa Rembitan Kecamatan dan satu warung di Dusun Sekembang Desa Mertak Kecamatan Pujut milik KP (45).
“Dari ketiga lokasi, kita berhasil amankan 7 jerigen dan 12 botol miras jenis tuak atau sebanyak 168 liter,” katanya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa selama jelang perayaan Natal dan Tahun baru, Polsek Pujut akan rutin melakukan kegiatan cipta kondisi berupa razia miras ilegal dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spektek dan menimbulkan bunyi bising yang dapat mengganggu warga masyarakat lainnya.
“Jelang akhir tahun, kami akan rutin melakukan razia cipta kondisi dan operasi yutisi mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Ade)