Polsek Pekat Dompu sita ratusan Botol Miras oplosan

Kicknews.today– Jajaran Polsek Pekat Dompu berhasil mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras) jenis Tuak, Sabtu (24/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Minuman yang diamankan tersebut dimasukkan dalam kemasan kardus, dengan isi perkardusnya 20 botol. Miras disita dari tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Pekat.

Kegiatan rutin dalam bentuk patroli cipta kondisi tersebut dipimpin Aiptu Harun Al Rasyid.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofiyan Hidayat S Sos mengungkapkan, Miras berhasil diamankan berawal dari Tim patroli Cipta Kondisi (Cipkon) menemukan sekelompok pemuda di pinggir jalan yang sedang mengkonsumsi miras.

Kemudian tim mengimbau agar sekelompok pemuda tersebut bubar dan tidak melanjutkan mengkonsumsi Miras.

“Sebelum pemuda itu dibubarkan, Tim menanyakan asal minuman tersebut. Kemudian sekelompok pemuda memberitahukan asal menuman yang mereka konsumsi tersebut,” ujarnya.

Dari informasi para pemuda tersebut Miras itu dibeli dari warga Dusun Sigi, Desa Calabai, Kecamatan Pekat berinisial MS (35).

“Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim dengan mendatangi rumah MS bersama Kepala Dusun dan Ketua RT,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah MS, Tim berhasil mengamankan 8 kardus. Kemudian di lokasi tersebut Tim mendapat informasi bahwa ada juga warga lain yang menyimpan Miras oplosan jenis tuak untuk dijual berinisial, SF (33).

“Tim memeriksa di rumahnya SF yang tak jauh dari tempatnya MS dan berhasil mengamankan 1 kardus Miras serupa,” terangnya.

Dia berterima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya ratusan miras dibawa ke Mapolsek Pekat.

“Miras dan pemiliknya sudah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI