Polresta Mataram sedang dalami dugaan anggota Dewan selewengkan dana aspirasi

kicknews.today – Unit Tindak Pidana Korupsi pada Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendalami penyelewengan penyaluran dana aspirasi untuk cabang olahraga (cabor) ke dalam pengelolaan anggaran KONI di tahun 2021.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (4/8), mengungkapkan bahwa langkah tersebut untuk menelusuri adanya keterlibatan anggota legislatif wilayah setempat yang diduga turut mengatur penyaluran dana ke salah satu cabor.

“Iya, jadi semua informasi kita dalami, termasuk yang bersumber dari dana aspirasinya itu,” kata Kadek Adi.

Menurut informasinya, ada dana aspirasi dari DPRD Kota Mataram diduga digunakan untuk membangun fasilitas milik oknum anggota dewan tersebut. “Makanya fokus kita ke dana hibah tahun 2021 itu,” ujarnya.

Menurut sumber yang didapatkan, jelas Kadek Adi, dana aspirasi yang mengalir ke KONI Kota Mataram di tahun 2021 senilai Rp450 juta. Nilai itu masuk dalam pengelolaan dana pada tahun tersebut yang mencapai Rp2 miliar.

Untuk mendalami indikasi tersebut, lanjutnya, tim sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Dalam tahap awal, pengurus KONI Mataram dan pengurus cabang olahraga penerima dana hibah.

“Sudah enam saksi kita mintai keterangan. Kita cek bagaimana alur anggarannya, sumbernya dari mana, penggunaannya bagaimana. Belum ada kesimpulan karena masih penyelidikan. Masih awal-awal ini,” ucap dia.

Klarifikasi saksi ini sebelumnya mengemuka soal penggunaan dana untuk pembinaan atlet yang mengikuti pelatihan daerah desentralisasi. Rincian-nya, uang saku atlet sebesar Rp700 ribu dan untuk pelatih Rp850 ribu.

Dia menjelaskan, klarifikasi anggota dewan yang memberikan aspirasi serta Ketua KONI Mataram sudah masuk dalam agenda.

“Intinya semua pihak yang terkait dan patut dimintai keterangan akan kita undang untuk klarifikasi,” kata dia. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI