Polres Lombok Timur tangkap bandar sabu saat mau transaksi

kicknews.today – Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap seorang berinisial TS (29) diduga sebagai bandar sabu, ia merupakan warga Timba Urip Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji.

TS ditngkap dirumahnya, Senin (17/5) pukul 17.00, saat hendak transaksi Narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Lotim, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, penangkapan TS bermula atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktifitas transaksi barang haram dirumah TS.

Menindak lanjuti laporan itu, unit II Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebekan.

“Kami berhasil mengamankan TS dan lima orang temannya,” terang Suputra.

Setelah berhasil mengamankan TS beserta lima orang lainnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket keristal bening di duga jenis sabu, satu bendel klip kosong, satu buah bong, dan tiga unit handphone.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Diterangkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan adanya kemungkinan pelaku lain. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI