Polres Lombok Timur didesak usut tuntas kasus pengerusakan tambang galian c

Saat massa aksi unjuk rasa terkait galian c

kicknews.today – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan Lembaga Advokasi Kemasyarakatan (Laskar) NTB, Laskar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Timur (Lotim) melakukan aksi unjuk rasa di Polres Lombok Timur, Kamis (21/11/2024). Mereka mendesak kasus pengerusakan tambang galian C di sejumlah titik di Lombok Timur diusut tuntas.

 

 Ketua Laskar NTB DPD Lotim, Khairul Azmi menyebut aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hearing yang telah dilakukan bersama pihak Polres Lotim pada Selasa (5/11/24) lalu. Namun sampai saat dilakukannya aksi ini tidak menuai tanggapan oleh pihak Polres.

 

”Dalam hearing kami bersama masyarakat atau pemilik tambang galian c selalu korban pengeroyokan tambangnya menyampaikan terkait dugaan pengerusakan dan pengeroyokan oleh oknum masyarakat yang menolak adanya tambang di berbagai desa,” katanya.

 

Namun, dari hearing tersebut, kata Khairul pihak kepolisian malah meminta bukti seperti adanya dugaan pengerusakan dan pengeroyokan. Padahal apa yang menjadi tuntutan pihak kepolisian terkait bukti dari adanya pengerusakan dan penganiayaan di lokasi tambang galian c di lima titik tersebut sudah dilengkapi. 

 

”Kami sudah penuhi sejumlah alat bukti yang di minta kepolisian terkait adanya pengerusakan tapi belum di gubris oleh pihak Polres, mewakili masyarakat dan pihak tambang galian C yang mempunyai izin memberi waktu 1 kali 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menangkap oknum yang telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan,” tegas Khairul.

 

Sementara Salehudin selaku korlap 1 menyebut bahwa dari adanya penutupan tambang galian c sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar khususnya masyarakat yang menjadi buruh tambang serta para sopir dam yang biasa mengangkut pasir. Hal tersebut berefek mulai maraknya aksi pencurian kelapa ataupun hasil kebun yang lainnya. Hal itu tentu menimbulkan kepanikan masyarakat sekitar.

 

”Kami atau pemilik tambang galian c tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat lambatnya pihak kepolisian dalam memproses kasus tersebut,” tegasnya.

 

Selain itu tuntutan tersebut juga disampaikannya pada dialog selesai aksi di depan kantor bupati, kepada perwakilan Pemda yang mewakili Bupati Lombok timur, perwakilan pihak masyarakat pemilik tambang galian C yang mempunyai izin dan seluruh perwakilan masa aksi.

 

Sementara Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengatakan, Reskrim Polres Lombok Timur masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait laporan tersebut.

 

”Sabar, Reskrim masih bekerja mengumpulkan bukti dan saksi,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI