Polres Lombok Timur Amankan 49 Pelaku Kejahatan

kicknews.today – Polres Lombok Timur (Lotim) dalam operasi Jaran yang digelar dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2021 mengungkap 52 kasus.

Rincian diantaranya, dua orang Target Operasi (TO) dan 50 orang pelaku lainnya. Dari pengungkapan ini dapat menyelesaikan 31 laporan Polisi kejahatan 3C. Pelaku kejahatan yang dapat diamankan sebanyak 49 orang dan tersangka diantaranya enam orang masih di bawah umur.

“Pelaku kejahatan yang kami amankan sejumlah 49 tersangka dilakukan penahanan dan 35 lainnya lakukan upaya restoratif justice sesuai dengan progam Kapolri,” terang Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio didampaingi Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong dalam siaran pers, Senin (22/3) .

Tunggul menegaskan, tindakan restoratif justice yan dilakukan contohnya bukan residivis atau pengulangan tindak pidana, nilai kerugian yang kecil.

“Terdapat kesepakatan diantara kedua belah pihak,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini berbagai barang bukti yang berhasil diamankan 10 unit sepeda motor, delapan buat HP berbagai merk, dua tabung gas, satu buah parang milik pelaku, dua buah pasang baju dan celana saat pelaku melakukan aksinya, uang pecahan 100 ribu sebanyak sepuluh lembar dan uang tunai senilai Rp 60 ribu, satu buah tah selempang, satu buah dompet, satu buah jaket, dua buah besi penutup got, dua buah alat angkut sorong merk artco, dan BBM jenis pertalite 25 liter.

“Para pelaku ditahan di Polres Lotim,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI