kicknews.today – Polres Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba dengan total 54 tersangka.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu (03/09/2025).

“Puluhan kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, kasus kriminalitas yang paling menonjol adalah tindak kejahatan 3C (curanmor, curat, curas), pembunuhan berencana, hingga kasus pembuangan bayi.
“Total pengungkapan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebanyak 27 kasus kejahatan 3C, satu kasus pembunuhan berencana, dan dua kasus pembuangan bayi dengan total 35 tersangka yang kini tengah diproses hukum,” jelasnya.
Selain itu, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil signifikan. Selama dua bulan terakhir, Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain 351,86 gram sabu dan 464,43 gram ganja. Dalam kesempatan tersebut, Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres menegaskan, semua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan. Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana,” tutupnya. (gii)