Polres Dompu dicanangkan Zona bebas Korupsi

kicknews.today – Mewujudkan institusi yang bersih, Polres Dompu mencanangkan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.

Upacara pencanangan tersebut dipimpin Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH SIK yang berlangsung di lapangan apel Mako setempat, Selasa (9/2).

Pada momentum ini hadir juga Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.Kom, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH, MH, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, Ketua MUI Dompu, Waka Polres Dompu I Nyoman Adi Kurniawan SH, Pejabat utama Polres Dompu dan jajaran kapolsek se-Polres Dompu.

Kapolres Dompu menyampaikan pencanangan pembangunan zona integritas ini untuk mewujudkan institusi polisi di wilayah setempat yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Pencanangan zona integritas kita laksanakan terbuka dan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengawal dan mengawasi,” ujarnya.

Kata dia, reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi pemerintahan. Agar pelayanan publik dapat dinilai dari perubahan besar, mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dapat di rasakan oleh masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat di tentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing- masing individu,” tuturnya.

Item ini, menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien dalam pelayanan publik

Selain itu, pada upacara ini juga terdapat 7 poin isi ikrar (pernyataan zona integritas) yang dicanangkan Polres Dompu. Diantaranya
siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas menuju wilayah bersih dari korupsi, tidak menerima gratifikasi.

Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas, tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan, memungut biaya hasil pelayanan sesuai dengan yang di tetapkan peraturan perundang undangan dan bila ada yang melanggar hal hal tersebut maka akan siap menghadapi konsekwensinya.

“Kegiatan upacara ini, diakhiri dengan penandatangan bersama zona integritas bebas korupsi oleh Forkopimda Dompu,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI