Selidiki paket sembako Sahabat Ganjar, Bawaslu NTB: Politik transaksional adalah musuh bersama

kicknews.today – Bawaslu NTB masih menyelidiki kegiatan bagi sembako oleh Relawan Sahabat Ganjar Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lombok Timur, Sabtu (4/2). Bahkan seluruh Bawaslu kota/kabupaten di NTB diinstruksikan untuk mengidentifikasi serta pengawasan kegiatan tersebut.

Kegiatan bagi-bagi ribuan sembako itu disorot karena diduga melanggar aturan. Pasalnya, sembako berupa beras dan minyak goreng itu dibungkus menggunakan goodie bag bertuliskan ‘Yang Benar Pilih Ganjar Pranowo 2024’.

“Kami sudah minta Bawaslu Lombok Timur untuk mengawasi kegiatan tersebut, termasuk Bawaslu lain di NTB,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Selasa (7/2).

Bawaslu mengawasi orang-orang yang terlibat dalam relawan Sahabat Ganjar NTB. Apakah ada yang berasal dari unsur-unsur yang dilarang terlibat seperti ASN atau lainnya.

“Kami belum bisa menyimpulkan itu sebagai money politik, karena belum ada pasangan calon. Dari informasi yang kami dapatkan tidak menuliskan keterangan, tulisan itu ajakan untuk pencalonan di level yang mana. Saat ini persoalan itu sudah ditangani Bawaslu Lombok Timur,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Bawaslu sangat konsen untuk melawan money politik dalam berbagai bentuk. Pihaknya juga mendorong masyarakat menolak dan melawan money politik.

“Politik transaksional harus kita jadikan musuh bersama. Kita harus membangun adab politik yang menopang kualitas pemilu menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sinoroati sudah lakukan pengawasan berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu NTB. Pihaknya juga akan memanggil Ketua Relawan Sahabat Ganjar untuk klarifikasi.

Dia menjelaskan, kegiatan bagi-bagi sembako oleh Sahabat Ganjar dilakukan di Lapangan Masbagik dengan sasaran emak-emak usai kegiatan senam, Sabtu (4/2).  Kemudian, Sahabat Ganjar juga membagikan 1.000 paket sembako berisi minyak goreng di Lapangan Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Minggu pagi (5/2). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI