KPU Dompu Tetapkan Pasangan SUKA sebagai Peserta Pilkada

Kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) H Syaifurrahman Salman SE MSi dan Ika Risky Veryani (SUKA) sebagai peserta Pilkada setempat 9 Desember mendatang.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 98/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/X/ 2020, tentang penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 pasca putusan Bawaslu Kabupaten Dompu Nomor: 001/PS.Reg/ 52.5205/IX/2020.
Penyerahan SK penetapan tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Dompu, Drs Arifuddin kepada LO/ Tim penghubung ketiga paslon di Aula kantor KPU setempat, Selasa (13/10).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dompu, Anshory membenarkan hari ini telah menyerahkan SK penetapan peserta Pilkada Kabupaten Dompu pasca lahirnya putusan Bawaslu setempat.

“Berdasarkan putusan KPU yang ditetapkan 12 Oktober 2020 kemarin, Pilkada Kabupaten Dompu resmi diikuti 3 peserta Paslon. Yakni Hj Eri Ariyani- H Ihtiar (ERA-HI), Kader Jaelani- Syahrul Parsan (AKJ-Syah) dan H Syaifurrahman-Ika Risky Veryani (SUKA),” terang Anshory saat dihubungi via telpon, Selasa (13/10).

Disinggung terkait penetapan Paslon SUKA sebagai salah satu peserta Pilkada Kabupaten Dompu, apa tidak dilaksanakan pengundian kembali nomor urut, kata dia tidak ada. Sebab berdasarkan regulasi, Paslon tersebut langsung ditetapkan dan mendapat nomor urut selanjutnya. Yakni nomor urut tiga (3).

“Insya ALLAH besok, Rabu (14/10) KPU Dompu akan menyerahkan nomor urut pada Paslon SUKA. Sekaligus akan dilakukan penandatanganan deklarasi damai dan wajid dihadiri tiga Paslon,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI