Polisi usut kematian anak Batita di Bima, sejumlah saksi diperiksa

Seorang batita di Bima diduga meninggal tak wajar.
Seorang batita di Bima diduga meninggal tak wajar.

kicknews.today – Satreskrim Polres Bima Kota menyusut kasus dugaan penyiksaan seorang anak Bawah Tiga Tahun (Batita) hingga meninggal dunia di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sebelumnya, batita usia 1,3 tahun itu diduga disiksa oleh pengasuhnya, Pasutri masing-masing inisial RD (38) dan IR (37) tahun.

“Delapan orang saksi sudah diperiksa. Nanti akan ada penambahan saksi,” kata Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, Selasa (13/8/2024).

Punguan belum membeberkan secara detail hasil pemeriksaan Pasutri yang diduga sebagai pelaku. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan para saksi.

“Masih dalam proses penyelidikan. Untuk status keduanya masih menunggu penyidikan tuntas dan hasilnya nanti akan dirilis resmi oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Sementara hasil pemeriksaan medis jasad korban, belum diterima oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Berkasnya masih dalam penyusunan tim dokter yang bertugas melakukan otopsi di Kota Mataram.

“Hasil otopsi masih disusun oleh dokter, jadi belum diterima oleh penyidik,” bebernya.

Punguan mengatakan, setelah hasil autopsi diterima oleh pihaknya, penyidik akan melakukan sinkronisasi hasil autopsi dengan fakta pemeriksaan. Selanjutnya, terhadap fakta yang diperoleh akan dilakukan gelar perkara.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah nenek korban melihat sejumlah luka memar, lebam hingga bekas gigitan pada tubuh korban, Kamis (8/8/2024) kemarin. Neneknya mengetahui hal itu setelah korban diantar terduga pelaku IR ke rumahnya dalam kondisi sakit.

Karena kondisinya dinilai tak wajar, sang nenek dan keluarga langsung melarikan korban ke Puskesmas Sape. Setelah 3 jam dirawat, kondisi korban kian parah hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Dalam penanganan RSUD Bima, korban lalu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi dini hari (9/8/2024). Pihak keluarga yang merasa janggal atas kematian korban, bergegas melaporkan kasus ke Polres Bima Kota.

Alhasil, jasad korban kemudian dikirim ke Mataram untuk dilakukan otopsi. Sementara terduga IR bersama suaminya RD diamankan ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI