kicknews.today – Polres Lombok Utara (KLU) terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan mayat perempuan bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/08/2025). Kasus ini diduga kuat terkait aksi pembegalan yang menimpa korbankorban asal Mataram tersebut.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih memperkuat alat bukti untuk mengungkap pelaku. Seorang terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kita bukan menangkap, melainkan mengamankan seseorang yang sebelumnya dicurigai berdasarkan informasi. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelasnya, Senin (01/09/2025).
Dari hasil otopsi, polisi menemukan tanda-tanda adanya hambatan pada saluran pernapasan korban, yang diduga menjadi penyebab kematian. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya tindak pemerkosaan terhadap korban.
“Itu masih kita dalami lebih lanjut, termasuk melalui uji laboratorium. Cairan yang ditemukan di alat vital korban juga belum jelas milik siapa,” kata Agus.
Fakta lain yang terungkap, ponsel milik korban hilang setelah kejadian. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban menjadi sasaran aksi begal. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua, teman dekat korban, hingga tenaga medis, untuk melengkapi bukti-bukti.
“Proses penyidikan ini sudah meningkat dari lidik ke sidik. Jika nantinya barang bukti cukup dan mengarah pada seseorang, maka akan segera kita tetapkan tersangka,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Polres Lombok Utara memastikan akan bekerja keras mengungkap kasus ini secepatnya. Di sisi lain, jajaran kepolisian juga memperketat patroli demi menjaga keamanan masyarakat, terlebih Lombok Utara dikenal sebagai daerah pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tetap meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Keamanan di Lombok Utara harus terus terjaga,” tutupnya. (gii)