Polisi ungkap motif pembunuhan bersaudara di Lombok Barat

kicknews.today – Kasus pembunuhan bersaudara yang menewaskan inisial HK, 39 tahun di Kecamatan Kediri, Senin (20/2) ditangani Polres Lombok Barat. Setelah dilakukan penyelidikan kini adik korban inisial DD 36 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra, pihaknya sudah mengamankan pelaku yakni adik dari korban sendiri. Kasus tersebut bermula saat anak pelaku meludah.

“Anak pelaku kemudian ditegur oleh korban, karena tak terima ditegur kemudian mengadu ke ayahnya hingga terjadilah duel tersebut. Namun saat ini pelaku belum bisa kita mintai keterangan karena sedang dirawat ke RS Tripat,” jelas Dharma.

Pelaku saat itu menggunakan obeng untuk menusuk kakaknya. Namun dikatakannya barang bukti tersebut belum bisa ditemukan. Ia juga mengaku sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian itu.

“Penyidik masih mencari keberadaan obeng yang dipakai pelaku sebagai senjata untuk menewaskan korbannya, sudah kita panggil juga beberapa saksi,” jelasnya.

Namun menurut beberapa orang di sekitar kejadian tersebut ada indikasi anak pelaku ikut terlibat dalam kejadian yang menewaskan korban inisial HK itu.

“Kita akan panggil setelah pelaku sehat dan bisa dimintai keterangan beserta anaknya juga kita akan panggil. Atas kejadian itu, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI