kicknews.today – Dua terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP inisial M di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dibekuk polisi. Keduanya masing inisial M, 16 tahun dan G, 14 tahun.
“Keduanya ditangkap sehari setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Jumat (20/10).

Jufrin mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini bermula saat korban dijemput oleh rekannya menggunakan sepeda motor untuk mengambil peralatan kemah di sekolah. Sebelum ke gedung sekolah, korban awalnya dibawa ke sebuah rumah yang kebetulan ada beberapa orang temannya.
“Setalah itu, mereka pun bersamaan pergi ke sekolah untuk mengambil peralatan kemah,” terangnya.
Sesampainya di sekolah, peralatan yang hendak mereka ambil sudah tidak ditemukan. Hingga akhirnya mereka pun memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya masing-masing.
Saat itu, korban dibonceng oleh seorang rekannya. Kemudian dari belakang diikuti oleh dua orang rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan di sekitar kawasan pegunungan, dua rekannya yang kini menjadi terduga pelaku menghentikan motor yang ditumpangi korban. Saat itu korban diminta untuk naik di motor pelaku, hingga akhirnya mereka berboncengan tiga.
“Dari situ korban dibawa pergi oleh kedua pelaku, lalu mereka memperkosanya di sekitar lokasi setempat,” jelasnya.
Sementara seorang rekan yang sebelumnya bonceng korban menginformasikan ke sejumlah teman yang lain. Jika korban telah dibawa lari dan diperkosa oleh dua terduga pelaku.
“Sampai akhirnya kasus pencabulan ini diketahui keluarga dan dilaporkan ke Polsek Lambu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa malam (17/10) lalu. Korban dilaporkan dicabuli dua terduga pelaku, yang satu diantaranya merupakan kakak kelasnya sendiri. (jr)