Polisi ungkap kasus penganiayaan di Monjok Mataram, 2 dari 3 pelaku ditangkap

kicknews.today – Pelaku penganiayaan di Jalan Ade Irma Suryani Monjok Kota Mataram pada 18 Juni 2023 akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polresta Mataram terdapat 3 terduga pelaku. Dua pelaku diantaranya telah diamankan dan satu masih diburu.

“Dua terduga yang diamankan yakni inisial DT dan AS. Sementara satu pelaku lain inisial MM masih dicari. Ketiganya warga Kota Mataram,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Minggu (6/8).

Yogi menjelaskan, penganiayaan menimpa korban HS dan AH, warga Kota Mataram. Kejadian bermula saat korban baru pulang dari wilayah Lilir kemudian di perjalanan tiba-tiba kepala salah satu korban dipukul menggunakan botol kaca oleh orang yang tidak dikenal.

Kemudian korban bersama saksi mengejar terduga pelaku yang memukul kepala korban. Tepat di jalan Ade Irma Suryani motor terduga pelaku ditendang oleh korban kemudian terjatuh. Karena hendak membalas kejadian sebelumnya korban berhenti dan mendatangi terduga pelaku yang sedang terjatuh, namun tak disangka terduga pelaku berteriak dan seketika beberapa warga sekitar itu keluar dan membantu terduga yang berteriak.

“Korban sempat melawan untuk membela diri namun karena ada warga yang membawa senjata tajam (Sajam) kedua korban akhirnya terkena Sajam,” beber Yogi.

Dari hasil visum, korban AH terdapat luka di sisi kiri hidung, dan HS mengalami luka di lengan kiri bawah. Dari hasil pemeriksaan luka tersebut karena kekerasan benda tajam.

“Kami sudah mengidentifikasi terduga pelaku 3 orang, dimana dua diantaranya sudah diamankan. Kami berharap kepada terduga MM agar segera menyerahkan diri,” pintanya.

Kasat mengatakan bahwa kepolisian tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi penyelesaian perkara ini melalui Restorative Justice (RJ) sesuai yang diatur dalam UU.

“Selagi permintaan ini tersebut tidak dalam tekanan siapapun dan dari manapun, maka kami siap bukakan pintu RJ. Kami akan fasilitasi,” jelas Yogi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI