Polisi ungkap kasus pencurian sepeda motor di Cakranegara 

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Curi sepeda motor, pria berinisial MHT (45) asal Karang Bata Utara, Kelurahan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap polisi, Senin dini hari (27/5/2024). Pelaku diamankan di kediamannya saat sedang tertidur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., Melalui Kanit Ranmor Ipda Binawan Karrismi Susbandoro menjelaskan, kasus itu terungkap dari pengembangan barang bukti sepeda motor Honda jenis Beat ditemukan di salah seorang penadah di wilayah Babakan, Cakranegara. 

“Rupanya sepeda motor tersebut sudah sempat digadai seharga Rp 2,5 juta oleh terduga pelaku,” jelasnya.

Kasus pencurian itu terjadi pada 17 Mei 2024 lalu. Saat kejadian, korban pergi menginap ke rumah orang tuanya di wilayah Karang Bata, Kelurahan Abian Tubuh.

Sekitar pukul 20.00 Wita korban memarkir sepeda motor  di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Kunci kontak kemudian disimpan di bawah bantal yang digunakan korban tidur.

Keesokan hari, sekitar pukul 07.00 Wita korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Setelah mencoba mencari dan bertanya-tanya di sekitar rumah tersebut tidak ada yang mengetahui, korban akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram.

“Atas laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan ternyata barang bukti sepeda motor tersebut ditemukan di seseorang di wilayah Babakan, Cakranegara. Seseorang tersebut mengaku telah menerima gadai dari seorang pria terduga pelaku. Dari situlah terduga akhirnya berhasil kita amankan,” ucap Binawan.

Terhadap terduga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI