kicknews.today – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di depan sebuah kantor ekspedisi di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pria yang masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah barang curian.
Kasus ini bermula pada Sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 01:00 Wita, saat korban, yang merupakan warga Desa Selelos, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, sedang beristirahat di sebuah warung makan yang sudah tutup, tepat di depan kantor ekspedisi tempatnya bekerja.

”Korban saat itu sedang bermain ponsel dan kemudian tertidur di warung tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Selasa (04/03/2025).
Namun, sekitar pukul 04:00 Wita, korban terbangun dan mendapati dua ponselnya hilang, yakni iPhone 11 64GB dan Realme Note 50 4/64GB warna hitam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,8 juta.
Menerima laporan korban, Tim Puma Polres Lombok Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan salah satu ponsel yang hilang.
”Kami menemukan satu unit ponsel yang dikuasai oleh orang lain. Setelah ditelusuri, ponsel tersebut berasal dari seorang pria berinisial A (39), warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, A mengaku hanya disuruh menggadaikan ponsel tersebut oleh temannya, M (28), warga Dusun Bengkel Timur, Desa Bengkel. Polisi kemudian bergerak cepat mencari keberadaan M.
”M berhasil kami amankan di kosnya di Desa Bengkel. Dari hasil interogasi, M mengakui telah mencuri dua ponsel di depan kantor ekspedisi,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
”Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” tegas AKP Lalu Eka.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.
”Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beristirahat di tempat terbuka. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan,” tutupnya. (gii)