Polisi ungkap kasus pembobolan rumah tambak udang di Sumbawa, 2 pelaku ditangkap

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB meringkus dua pria terduga pelaku pencurian di tambak udang di Desa Kaung Kecamatan Buer, Kamis malam (22/8/2024). Dua pelaku masing-masing berinisial MZ (31) dan JS (24), warga Desa Tarusa Kecamatan Buer.

Kapolsek Buer Ipda Totok Arisuwondo SH pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban inisial JA (54). Dimana sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah tambak telah hilang. Kasus pencurian itu terjadi Kamis dini hari (22/8/2024).

“Berdasarkan laporan tersebut anggota lakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” ucap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku beraksi  sekitar pukul 03.00 Wita. Memanfaatkan situasi yang sepi dua pria tersebut melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan obeng lalu menggasak sejumlah barang berharga.

“Setelah pemeriksaan saksi, identitas kedua pelaku diketahui dalam karung waktu 24 jam,” ujarnya.

Dari tangan para terduga pelaku, diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya dua buah kipas angin, dua buah senter kepala, satu buah senapan angin, satu buah parang panjang, router wifi, kompor gas, tabung gas serta satu buah obeng dengan gagang warna kuning yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Buer guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI