Polisi siap tuntaskan kasus pencabulan siswi SMA oleh oknum Kades di Bima

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean memastikan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan oleh oknum Kepala Desa (Kades) inisial Y, di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Korban dalam kasus ini merupakan siswi SMA usia 17 tahun yang juga satu desa dengan terduga pelaku.

“Kami akan usut sampai tuntas,” kata Punguan, Senin (29/4/2024).

Sejak penangkapan pada 12 April lalu hingga kini kata dia, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja ia belum bisa membeberkan ‘kendala’ penyelidikan, karena menyangkut kasus anak.

Yang jelas lanjut dia, beberapa barang bukti hingga terduga pelaku sudah diperiksa. Termasuk korban dan sejumlah saksi. 

“Perkara sudah naik tahap sidik tinggal melaksanakan rekomendasi gelar untuk persiapan penetapan tersangka. Ditunggu saja perkembangannya,” jelas Punguan.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan kades itu berdasarkan laporan orang tua korban. Aksi pelecehan seksual itu terjadi di dalam mobil milik terduga pelaku pada 8 April 2024. Saat itu mereka terpaksa bermalam di jalan wilayah Kecamatan Langgudu karena mobil yang mereka tumpangi terjebak di lumpur.

Kejadian itu berawal saat korban hendak pulang ke kampung karena sedang sakit. Orang tua korban yang mengetahui oknum Kades berada di Kota Bima meminta untuk menjemput korban. Selain korban, dalam mobil tersebut juga terdapat anak terduga pelaku dan seorang teman korban.

Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak beberapa jam. Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.

Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban beristirahat di berugak pinggir jalan yang tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.

Melihat korban tidur sendirian, dimanfaatkan oleh terduga pelaku. Tanpa basa basi, oknum Kades itu membuka pintu mobil lalu mencabuli korban. Korban tak berani teriak karena takut. Terduga pelaku pun langsung menjauh setelah korban terjaga.

Korban mencerita kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Langgudu.

UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI sudah lakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban mulai stabil, meski sempat alami ketakutan pasca peristiwa itu.

“Kami sudah lakukan pendampingan. Kami harap kasus ini bisa dituntaskan,” jelas Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat.

Dayat mengatakan, pasca kejadian ia bersama UPT PPA langsung bergerak memberikan pendampingan pada korban agar kondisi psikologisnya kembali pulih. Pihaknya juga akan lakukan pemantauan secara berkala. Termasuk pendampingan hukum hingga ke proses persidangan.

“Kami juga beri dukungan pihak keluarga agar kasus ini dikawal hingga tuntas,” kata Dayat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI