kicknews.today – Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mempersiapkan pengamanan perayaan malam tahun baru khususnya di pusat keramaian seperti di kawasan wisata Pantai Senggigi.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo di Mataram, Rabu (16/12), mengatakan persiapannya masuk dalam rencana giat Operasi Lilin Rinjani 2020 yang akan digelar selama 15 hari sejak 21 Desember 2020.
“Dalam Operasi Lilin Rinjani 2020 ini kami telah mempersiapkan pos yang terdiri dari dua pos pengamanan dan satu pos pelayanan,” kata Bagus.
Untuk penempatannya, kata dia, pos pelayanan di Pelabuhan Lembar. Kemudian dua pos pengamanan di wilayah Kediri dan kawasan wisata Pantai Senggigi.
“Dari tiga pos ini ditambahkan lagi sembilan pos pantau. Penempatannya di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ucapnya.
Polres Lombok Barat telah menyiapkan personel pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Rinjani 2020 berlangsung. Khusus pada perayaan malam tahun baru akan dilakukan penambahan personel.
“Sebanyak 100 personel dilibatkan dalam kegiatan Operasi Lilin Rinjani 2020 ini. Untuk malam tahun baru ada penambahan menjadi 200 personel,” ujar dia.
Pada malam tahun baru, Polres Lombok Barat telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang akan dilakukan, salah satunya meningkatkan kegiatan pengamanan khusus dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“Khusus di wilayah Senggigi, kami menyiapkan dua penyekatan jalur untuk memastikan bahwa yang masuk wilayah Senggigi benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Selain penyekatan, menurut dia, objek kegiatan masyarakat lainnya seperti di hotel, kafe, dan restoran juga akan diperketat.
“Pada pokoknya kami bersama TNI dan pemerintah daerah, serta masyarakat akan terus berusaha memastikan perayaan malam tahun baru aman dari penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Ia mengatakan kerumunan massa juga menjadi fokus pengamatan lapangan. Ketika tempat-tempat tertentu dianggap tidak memperhatikan pengaturan jarak sehingga terjadi kerumunan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Bisa kita bubarkan,” kata dia.
Untuk mencegahnya, sejak dini Polres Lombok Barat bersama TNI dan instansi pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada semua pelaku usaha termasuk pihak yang berpotensi melaksanakan kegiatan masyarakat.
“Memberikan penekanan-penekanan atau peringatan, agar semua pelaku usaha wajib menerapkan prokes COVID-19,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, juga melakukan pendampingan atau asistensi kepada dinas pariwisata dan membangun komunikasi dengan pelaku usaha wisata untuk memastikan perayaan malam tahun baru digelar sesuai dengan prokes COVID-19.
“Antisipasi juga dilakukan bila intensitas pengunjung di Senggigi semakin tinggi yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, maka akan dilakukan penutupan (akses masuk kawasan),” kata Bagus. (ant)