Polisi ringkus pencuri HP penumpang bus di Bertais Mataram 

kicknews.today – Polsek Sandubaya berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Raya Sandubaya tepatnya Depan Bengkel Canggih, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada 27 Juli 2023. Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban inisial A, 28 tahun asal Lombok Timur hendak naik bus tujuan Lombok Timur.

Korban baru sadar HP miliknya hilang di saku jaket setelah berada di bus yang hendak berangkat. Korban sempat turun dan mencari HPnya namun tidak ketemu.

“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Sandubaya,” ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol. Moh Nasrullah SIK, Rabu (18/10).

Setelah diselidiki, akhirnya petugas berhasil mendeteksi keberadaan HP tersebut di wilayah Seganteng, Cakranegara Kota Mataram. HP tersebut dikuasai oleh pria inisial M. Dari keterangan M, HP tersebut disuruh tebus di salah satu tempat gadai oleh H seorang buruh di Terminal Bertais. H mengaku pada M bahwa HP yang disuruh tebus tersebut merupakan milik B, terduga pelaku asal Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

“Atas informasi dari M tim memburu H di terminal untuk dimintai keterangannya. H mengaku bahwa HP tersebut milik pelaku B. Selanjutnya petugas mengamankan B di kediamannya tanpa perlawanan,” ucap Kapolsek.

Di hadapan polisi, B mengaku mendapatkan HP tersebut di pinggir jalan di depan Bengkel Canggih jalan Raya Sandubaya, Bertais. Atas perbuatannya, terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI