Polisi gerebek Transaksi Sabu di Salon Kecantikan di Dompu

kicknews.today – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Dompu menciduk tiga pria yang diduga hendak bertransaksi Sabu-sabu di sebuah salon kecantikan Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Selasa (26/1) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tiga pria tersebut inisial AH (28) dan SF asal Kabupaten Dompu. Sedangkan satu lainnya asal Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa berinisial JR (24).

“Ketiganya beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dompu. Kuat dugaan ketiganya hendak bertransaksi Narkoba dalam salon tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S Sos.

Kata dia, penangkapan itu berdasarkan informasi yang dihimpun anggota bahwa di salon tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi Narkoba. Atas informasi itu, dia memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Dari penyelidikan, anggota mencurigai tiga pria yang masuk bersamaan ke dalam salon. Setelah itu anggota masuk menangkap dan melakukan penggeledahan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan tiga klip transparan yang diduga jenis sabu- sabu dalam kantong jaket AH. Sabu-sabu tersebut masing-masing seberat 3,35 gram , 3,31 gram dan 0,33 gram. “Total barang bukti seberat 6,99 gram,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI