Polisi diteriaki ‘rampok’ pakai toa Masjid saat tangkap perampok di Lombok Tengah

kicknews.today – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial S, 35 tahun asal Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah dibekuk polisi, Sabtu (14/1). Mirisnya, saat pelaku ditangkap, kakak pelaku memprovokasi masyarakat dengan meneriaki petugas sebagai ‘rampok’ lewat toa Masjid.

“Petugas sempat diteriaki rampok, tapi masyarakat mengerti setelah diberi pemahaman,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri, Minggu (15/1).

Kasus Curat itu dialami perempuan inisial SS, 35 tahun, alamat Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Kasus perampokan itu terjadi 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 Wita. Bermula saat korban terbangun dari tidurnya, karena mendengar suara kunci pintu dibuka. Korban mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur.

Korban sontak kaget melihat pintu depan sudah terbuka, sehingga ia mencoba mendekat. Namun belum sampai di depan pintu ia melihat terduga pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya. Sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam bunuh anak korban agar tidak teriak.

“Korban juga melihat rekan terduga pelaku sedang membongkar dan mencari barang berharga miliknya di lemari,” kata Kapolsek mengutip pengakuan korban.

Pelaku yang menodong korban memintanya menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk milik korban. Karena takut korban akhirnya menyerahkannya, sementara rekan terduga pelaku langsung ke kamar sebelah tempat sepeda motor disimpan.

“Setelah mengambil sepeda motor korban, selanjutnya kedua terduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul Pelambik,” ungkapnya.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta dan melaporkannya ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas salah satu pelaku berhasil diketahui. Kemudian Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku yang berada di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sesampainya di lokasi, tim berusaha masuk ke rumah terduga pelaku dan mendapatkannya sedang tertidur. Pelaku mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya, namun cepat ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang  belakang rumah pelaku yang terkunci dan beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya. Selain itu juga ditemukan alat bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian,” katanya.

Saat penangkapan, kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan petugas ‘rampok’ lewat pengeras suara Masjid setempat. Namun tim dapat memberikan pemahaman terhadap warga yang terprovokasi sehingga akhirnya warga satu persatu membubarkan diri.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” sebutnya.

Sementara satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran Polisi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa dua unit sepeda motor jenis yamaha NMAX warna Hitam dan Honda jenis Beat warna putih, 1 buah keris beserta sarung, 1 buah parang beserta sarungnya, 2 buah pisau kecil beserta sarungnya. Kemudian 2 buah  sarung keris warna kuning, 1 buah senjata laras panjang rakitan, 1 buah senapan angin, 1 buah busur panah dengan anak panah warna merah kuning 6 buah dan ransel, 2 buah ketapel dengan anak panah dari paku sebanyak 11 anak panah, 1 buah bong beserta rangkaian alat hisap dan 3 buah korek gas, beberapa perhiasan emas palsu yang terdiri dari 1 buah kalung, 2 buah cincin, 2 buah gelang, 2 buah kalung mainan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI