kicknews.today – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara terus melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat Made Vaniradya Puspa Nitra, mahasiswi asal Mataram di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada Rabu (27/8/2025) lalu. Hingga kini, penyelidikan difokuskan pada hasil uji laboratorium forensik, termasuk tes DNA untuk mengungkap penyebab dan pelaku di balik peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres KLU, AKP Punguan Hutahaean menyebutkan pihaknya tengah menunggu hasil uji DNA tambahan. Langkah ini diambil setelah ditemukannya beberapa bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian antara barang bukti dengan korban atau pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan peristiwa ini, sehingga dapat membuat terang suatu perbuatan pidana,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).
Dalam proses pengumpulan keterangan, polisi juga menghadapi kendala. Saksi kunci berinisial RA, yang merupakan kerabat korban, belum dapat dimintai keterangan secara resmi karena kondisi kesehatannya belum stabil.
“Kami berkomitmen akan berkoordinasi secara intensif agar keterangan bisa diperoleh setelah kondisi saksi membaik,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi, Satreskrim Polres KLU secara rutin menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pihak keluarga korban. Polisi menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan profesional, terbuka, dan akan dituntaskan hingga jelas.
Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Kami akan bekerja maksimal agar kasus ini segera terungkap,” tegas Punguan.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda yang menghambat pernapasan korban, yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Polisi juga masih menyelidiki dugaan korban pembegalan, terlebih setelah terungkap bahwa ponsel milik korban hilang. (gii)