Polisi bubarkan judi sabung ayam di Lombok Timur

Petugas membakar barang bukti judi sabung ayam di wilayah hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Senin sore (29/4/2024).
Petugas membakar barang bukti judi sabung ayam di wilayah hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Senin sore (29/4/2024).

kicknews.today – Judi sabung ayam di wilayah hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur dibubarkan polisi, Senin sore (29/4/2024). Para pelaku berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman membenarkan kejadian itu. Dari hasil penggerebekan sejumlah ayam aduan diamankan sebagai barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.

membenarkan kejadian

“Barang bukti lain seperti kandang umbaran dibakar di lokasi,” katanya.

Ia mengatakan, kasus judi sabung ayam kerap terjadi di wilayah hutan Loang Gali dianggap meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya begitu mendapatkan laporan langsung menindaklanjutinya dengan penggerebekan.

“Para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang dan hanya sejumlah ayam yang ditinggal pelaku kita amankan sebagai barang bukti,” tandasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI