Polisi berhasil bekuk 2 tersangka pengedar sabu di Lombok Timur

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan

kicknews.today – SatRes Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba inisial MAK dan H di Jalan Kampung Dusun Toya Daya Desa Toya Kecamatan Aikmel pada Minggu (24/11/) pukul 20.30 Wita. 

 

Penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Lombok Timur mendapat informasi bahwa akan adanya pengantaran narkotika jenis sabu dengan tujuan Desa Toya Kecamatan Aikmel. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. 

 

Dipimpin Ps Kanit II SatRes Narkoba, Aipda Wahyudi Eriyawan, personel lainnya bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Vixion. Terduga pelaku MAK sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di dekat motor yang dikendarai. Namun dapat digagalkan oleh petugas.

 

Disaksikan oleh beberapa saksi, petugas lalu melakukan penggeledahan badan terduga dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 60.000 di saku celana sebelah kanan dan 1 buah handphone android merk Oppo warna hitam dengan casing berwarna coklat di saku sebelah kiri. 

 

Sementara pada MAK ditemukan barang bukti berupa handphone android merek Vivo warna hitam di jaket yang dikenakannya. Bahkan petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar tempat penangkapan dan ditemukan 1 tas kain warna hijau merek alfamart berisikan 5 bungkus pelastik bening ukuran besar yang masing-masing berisi 1 pelastik warna hijau bergambar teko dan cangkir, didalamnya terdapat masing-masing 1 pelastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. 

 

”Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 5.228.85 gram,” Jelas Kasat Narkoba. 

 

Sementara itu di tempat berbeda, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SH., S.I.K., menerangkan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen mendukung asta cita program ke-7 Presiden Republik Indonesia. 

 

”Kami dari Polres Lombok Timur berkomitmen mendukung program Presiden, salah satunya dengan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Lombok Timur,” pungkas nya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI