Polisi bakal lakukan penyekatan dan tilang manual saat Lebaran Topat di Lombok 

kicknews.today – Perayaan tradisi Lebaran Topat di sejumlah tempat wisata di Pulau Lombok, Sabtu (29/4), Polda NTB menyiapkan rekayasa lalulintas. Sejumlah objek wisata tersebut seperti 

Pantai Gading, Loang Baloq, Ampenan Kota Mataram, Senggigi Lombok Barat hingga wisata pantai di Kabupaten Lombok Utara.

Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo SIK mengatakan, untuk mengatasi kemacetan arus lalulintas saat Lebaran Topat, telah disiapkan pola rekayasa lalulintas di sejumlah tempat wisata.

“Rekayasa lalulintas ini sudah kita bahas dengan sejumlah stakeholder masing-masing daerah,” kata Djoni, Jumat (28/4).

Menurutnya, untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas pihaknya akan melakukan sistem buka tutup dan rekayasa lalulintas melalui kurang lebih 5 pos penyekatan. Dimulai dari simpang 5 Ampenan untuk penyekatan pertama, kemudian yang kedua di Kebun Roek.

Selanjutnya penyekatan ke tiga di depan Alfamart dan Indomaret di Bintaro. Pos penyekatan keempat berada di simpang Meninting, serta pos penyekatan kelima di simpang 4 Montong.

“Pagi sampai siang diprediksi jalur masih normal termasuk di simpang Pamenang Lombok Utara. Jika pada pukul 15.00 Wita terjadi kepadatan di jalur menuju Senggigi, maka 5 pos penyekatan yang ada tersebut akan menyaring dan mengarahkan ke jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk ke wilayah Senggigi,” ucap DJoni.

Begitu pula di simpang 4 Pemenang pada pukul 15.00 Wita, jika jumlah kendaraan meningkat maka yang datang dari Lombok Utara menuju Senggigi akan dialihkan menuju Jalur Pusuk. Untuk mengarahkan arus balik kendaraan dari arah Senggigi ke Mataram pada pukul 15.00 Wita dan seterusnya, menurut Djoni pihaknya akan menerapkan sistem One Way untuk mencegah kemacetan.

Djoni berharap kepada masyarakat yang akan merayakan Lebaran Topat dengan menggunakan kendaraan agar selalu tertib dalam berkendara. Lengkapi tata tertib kendaraan karena akan diberlakukan tilang non elektronik kepada pengendara melanggar berlalulintas.

Menurutnya penilangan akan dilakukan bila pengendara ugal-ugalan, mabuk, tidak menggunakan helm. Termasuk yang menggunakan knalpot brong bagi kendaraan roda 2, serta penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang akan merugikan pengendara lain  serta pengendara itu sendiri.

“Untuk menunjang kegiatan pengamanan lalulintas saat Lebaran Topat, Dit Lantas Polda NTB akan menurunkan 1.706 personel. Jumlah itu dapat bertambah bila pergerakan pengunjung meningkat.

“Petugas tambahan tersebut akan disiapkan dari seluruh fungsi yang ada baik di Polda NTB maupun di Polres jajaran untuk membantu memperkuat pengamanan dan pengaturan lalulintas,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI