Polisi amankan truk angkut 10 kubik kayu sonokeling ilegal di Dompu

Polisi mengamankan 10 kubik kayu diduga hasil pembalakan liar hutan di Kabupaten Dompu, Selasa malam (23/1/2024).
Polisi mengamankan 10 kubik kayu diduga hasil pembalakan liar hutan di Kabupaten Dompu, Selasa malam (23/1/2024).

kicknews.today – Polisi mengamankan satu unit truk pengangkut 10 kubik kayu diduga hasil pembalakan liar hutan di Kabupaten Dompu, Selasa malam (23/1/2024). Kayu yang diduga ilegal loging itu diamankan saat hendak dibongkar di sebuah gedung milik SH di Desa Matua Kecamatan Woja.

Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 23.40 Wita. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di tempat itu kerap ada kegiatan bongkar muat kayu jenis Sonokeling diduga kuat hasil ilegal loging.

Mendapat laporan itu, Timsus Elang Polsek Woja dan turun ke lokasi. Ternyata informasi tersebut benar adanya. Selanjutnya, truk bersama 10 kubik kayu dibawa ke Polres Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S. IP membenarkan penangkapan truk bermuatan 10 kubik kayu sonokeling tersebut. Saat ini, barang bukti sudah diserahkan ke Polres Dompu.

“Selanjutnya Sat Reskrim Polres Dompu yang tangani,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI