Polisi amankan pelaku pelecehan seksual di Jalan Raya Malaka

Ilustrasi (Poto istock)

kicknews.today – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial LT yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun, Kamis (10/04/2025) lalu.

 

Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya lintas Malaka, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Korban saat itu tengah melintas di jalan ketika pelaku tiba-tiba menyalip dan meremas bagian sensitif tubuh korban, sebelum kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (12/04/2025) di kediamannya yang berlokasi di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang.

 

“Modus pelaku adalah meremas payudara korban saat menyalip di jalan, lalu kabur dengan motor. Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Unit PPA Polres Lombok Utara,” ungkap AKP Punguan.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI