kicknews.today – Pascaaksi spontan penolakan armada Taksi Bluebird yang mangkal di area Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, pada 29 Desember 2025 lalu, situasi di lapangan kini berangsur kembali kondusif. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan persoalan tersebut telah ditangani dan diselesaikan melalui koordinasi lintas pihak terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabudin menjelaskan bahwa permasalahan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui forum hearing bersama para pihak, termasuk perwakilan Taksi Bluebird dan instansi teknis.

“Hearing waktu itu terkait dengan teman-teman Bluebird yang mangkal di dalam pelabuhan. Setelah hearing, kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan, sehingga teman-teman Bluebird diarahkan untuk menunggu penumpang di Terminal,” ujar Sahabudin, Kamis (22/01/2026).
Dia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas serta menghindari gesekan antarpenyedia jasa transportasi di kawasan Pelabuhan Bangsal yang selama ini menjadi pintu utama mobilitas wisatawan.
Lebih lanjut, Sahabudin menyampaikan bahwa Pemda KLU bersikap sebagai fasilitator dalam penyelesaian persoalan tersebut. Pasalnya, pengelolaan pelabuhan dan terminal merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Karena ini merupakan kewenangan Pemprov, Pemda KLU hanya memfasilitasi. Pengelolaan pelabuhan dan terminal bukan kewenangan kami,” tutupnya. (gii/*)


