Polemik SLB Lombok Utara dipagar Warga, Dewan salahkan Pemda

kicknews.today – Menyangkut polemik lahan di Sekolah Luar Biasa (SLB) antara warga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara ditanggapi oleh DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, Mariadi Senin (18/1) meminta Pemda segera membayar lahan warga tersebut.

Menurutnya, persoalan ini murni kesalahan Pemda lantaran tidak membangun di atas aset, malah di lahan milik warga. Lahan milik Hendra Wiraksa tersebut, dicaplok bangunan SLB tidak sedikit, mencapai 40 are. Maka itu pihaknya mendukung upaya pembayaran agar hal ini tidak berlarut-larut.

“Kalau harus dibayar ya bayar saja, ini saya anggap sebagai kekeliruan besar kenapa dibangun di lahan orang, bukan lahan Pemda,” ungkapnya.

Dijelaskan, yang menjadi kekhawatiran yaitu perihal proses belajar mengajar yang berlangsung di SLB tersebut. Terlebih dengan adanya pagar tentu akan menggangu siswa yang notabene berkebutuhan khusus. Pihaknya menyarankan supaya Pemda, Pemprov, dan pemilik lahan segera bertemu untuk mendiskusikan persoalan ini.

“Iya, supaya proses belajar mengajar tidak terganggu sangat tidak elok karena fisik sudah ada. Sambil menunggu di (APBD) perubahan intinya jangan sampai berlarut saya sarankan kalau memang ini kesalahan daerah,” simpulnya.

Sementara Kepala SLBN 1 Tanjung Muryanto membenarkan pemagaran di lingkungan sekolah, praktis tidak hanya murid yang merasa terganggu, tetapi juga para guru.

Pasalnya, sekitar delapan ruangan termasuk perpustakaan dan ruangan guru praktis tidak dapat ditempati. Oleh karena itu ia berharap supaya ada solusi segera dari pemerintah agar hal ini segera diselesaikan dan tidak lagi proses belajar mengajar.

“Hampir setengah ruangan yang ada dilahan ini justru kosong (karena dipagari) yang tersisa hanya kelas saja mudahan segera diselesaikan,” katanya.

“Pada wali murid awalnya mereka kami beri pengumuman bahwa ini ada sengketa. Ini bagaimana anak bisa berinteraksi apalagi pagar bambu dan kawat ini riskan sekali bagi anak-anak berkebutuhan khusus sedih sekali karena sampai halaman dipagar juga,” imbuhnya.

Secara terpisah, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar rupanya memberikan lampu hijau menyangkut pembayar lahan. Pihaknya juga menyampaikan agar musyawarah dikedepankan guna mendapat kesepakatan.

“Harus segera di-clear-kan apakah benar, kalau kita yang salah kita legowo karena sebaik-baik cara kita selesaikan dengan musyawarah,” ucapnya singkat.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI