Polemik pengelolaan Pantai Pink Lombok Timur, masyarakat Desa Sekaroh merasa tersisihkan

Pantai Pink, Lombok Timur

kicknews.today – Masyarakat lokal di sekitar Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur mengeluh. Mereka merasa diabaikan terkait pengelolaan Lantai Pink. Masyarakat yang tergabung dalam lembaga Gerakan Pemuda Sekaroh (GPS) mendesak pemerintah turun tangan terkait saling klaim area Pantai Pink tersebut.

”Kami heran berapa banyak yang mengklaim areal pantai tersebut. Sedangkan setahu saya sebagai masyarakat awam kalo bibir pantai seharusnya untuk umum atau untuk publik. Tapi sebagian PT ESL (Eco Solutions Lombok) yang berada di area Pantai Pink mengklaim area tersebut sampai pasir-pasirnya. Jadi kami sebagai masyarakat tidak dibebaskan keluar masuk di areal yang seharusnya untuk masyarakat banyak,” kata Revisi Koordinator Informasi dan Media, Mustamin pada Senin (23/6/25).

Pihaknya harap, agar para pejabat atau pemerintah benar-benar serius untuk menyelesaikan dan menangani konflik hak milik oknum-oknum tersebut. Karena konflik tersebut sudah sekian lama dan tak kunjung menemukan solusi. 

”Dari sejak tahun 2013 PT ESL punya ijin di areal sekitaran Pantai Pink dan batas patoknya jauh dari bibir pantai, sangat jauh. Namun kenapa semua areal pantai diakui oleh PT tersebut bahkan di akui dan diklaim sampe ke pasir- pasirnya, sebagai masyarakat lokal merasa di jajah dengan tindakan tersebut karena tidak dikasih masuk dan di jaga ketat oleh security PT tersebut. Sampai saat ini sistem pengelolaanya belum jelas,” tegasnya. 

Sementara mantan manager lapangan di PT ESL, Lalu Mukarraf mengatakan, untuk semua pinggir pantai bahkan di luar pinggir pantai termasuk area Izin Usaha Pengelolaan Jasa Lingkungan atau IUPJL untuk masyarakat pengunjung. Baik wisata lokal, dalam dan luar negeri, tidak dilarang masuk untuk pejalan kaki atau yang ingin menikmati wisata dengan cara nyaman, damai, menjaga kebersihan pantai dan lingkunganya. Yang dilarang adalah parkir di bibir pantai.

 

”Untuk sama-sama menjaga kenyamanan para tamu wisata, dari debu yang tergerus oleh kendaraan yang lalu lalang kalau parkir di bibir pantai. Kami tidak pernah mengklaim bahwa bibir pantai adalah milik kami, itu adalah milik kita bersama, yang harus kita sama-sama jaga. Kita pikirkan adalah para tamu wisatanya, bukan pengembang atau pelaku pemungut karcis parkiranya yg harus kita pikirkan, mestinya mereka faham akan tujuan kita ini,” katanya. 

Kendati demikian, ia katakan supaya semua tamu nyaman dan lingkungan terjaga. Untuk demi kenyamanan dan betahnya tamu yang berkunjung di lokasi tersebut, pihak nya menyediakan area parkiran diatas Pantai Pink.

”Silahkan area ini bisa di manfaatkan oleh kelompok masyarakat setempat untuk jasa parkiran. Konsep ini lebih menguntungkan untuk jangka panjang. Sistem pengelolaan kita jelas, sesuai nama izinnya yaitu IUPJL. Yang kita kelola dulu adalah lingkunganya, ekosistemnya dan pemberdayaan sumber daya alam dan sumberdaya manusianya, karena aset pasar kita kepada para tamu adalah sumber daya alam dan lingkungannya,” pungkas nya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI