kicknews.today – Polemik penamaan “Dayan Gunung” pada Alun-alun Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menuai perdebatan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kebudayaan Lombok Utara, Kamardi menegaskan bahwa nama Dayan Gunung bukanlah istilah baru, melainkan identitas historis yang telah hidup berabad-abad dan melekat kuat pada karakter masyarakat Lombok Utara.
Menurut Kamardi, berbagai kajian sejarah dan kebudayaan menyebutkan bahwa Dayan Gunung merupakan penamaan asli wilayah Lombok bagian utara yang merepresentasikan karakter budaya masyarakat Sasak pegunungan.

“Secara historis, nama Dayan Gunung ini sudah ada sejak berabad-abad lalu. Identitas ini bukan karakter budaya kota, melainkan budaya pegunungan yang membentuk jati diri masyarakat Sasak di wilayah ini,” ujar Kamardi, Senin (15/12/2025).
Dia menjelaskan, dalam konsep kebudayaan Sasak dikenal pembagian wilayah adat atau tritori, yakni Paer Timuk yang berasal dari Dinasti Selaparang, Paer Tengak dari Dinasti Pejanggik, serta Paer Bat yang berkembang dari wilayah Kediri, Gerung, dan sekitarnya. Sementara Lombok Utara secara kultural dikenal sebagai Paer Dayan Gunung atau Paer Daya.
“Sejak dulu orang Lombok menyebut masyarakat di wilayah ini sebagai orang Dayan Gunung. Daya itu bukan sekadar arah mata angin, melainkan memiliki filosofi yang tinggi. Ini yang sedang terus kami kaji dan dikaitkan dengan ritual-ritual adat, khususnya yang berkembang di Bayan,” jelasnya.
Kamardi menegaskan, penggunaan nama Dayan Gunung pada Alun-alun KLU dinilai sudah tepat karena sesuai dengan identitas dan kajian kesejarahan Lombok Utara. Ia juga menyoroti bahwa penyebutan “Kabupaten Lombok Utara” baru muncul secara administratif setelah pemekaran pada tahun 2008.
“Sebelum terbentuk sebagai kabupaten, wilayah ini tidak pernah disebut Lombok Utara. Dari dulu leluhur Sasak menyebutnya Dayan Gunung. Nama ini bukan karangan dan bukan pemberian negara, tetapi lahir dari sejarah dan peradaban leluhur,” tegasnya.
Menanggapi adanya perbedaan pandangan di lembaga legislatif, Kamardi menilai setiap pihak seharusnya memahami sejarah secara utuh sebelum menyatakan sikap penolakan atau wacana penggantian nama.
“Tidak bisa serta-merta tidak setuju lalu ingin mengganti nama. Dewan juga harus belajar sejarah, dikaji dan dipahami dulu dari mana asal-usul Dayan Gunung ini,” katanya.
Lebih lanjut, Kamardi menyebut bahwa nama Dayan Gunung justru menjadi fondasi pembentukan karakter masyarakat Lombok Utara yang dikenal kental dengan nilai spiritual dan budaya pegunungan. Hal ini tercermin dalam berbagai tradisi dan agenda budaya, salah satunya Genuk Rasa Siwate Sopok Angen, yang menjadi ruang interaksi budaya antara pemerintah dan masyarakat setiap tahun.
“Saat ini kami di Dewan Kebudayaan juga tengah getol mencari dan memperkuat jati diri serta karakter masyarakat Dayan Gunung. Budaya kita ini luar biasa dan memiliki akar yang kuat,” ujarnya.
Dia menambahkan, penggantian nama Dayan Gunung dikhawatirkan justru akan mengaburkan identitas kultural masyarakat Lombok Utara. Sebab, dalam keseharian, istilah Dayan Gunung telah lama digunakan sebagai penanda karakter orang Sasak pegunungan.
“Dulu waktu sekolah di Mataram, kita sering ditanya ‘side kanak Daye ne?’ Itu bukan sekadar menanyakan asal daerah, tapi menegaskan karakter budaya kita sebagai orang Dayan Gunung,” ungkapnya.
Kamardi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh polemik yang berkembang. Ia meminta publik melihat proses dan kajian yang sedang berjalan secara bijak.
“Jangan mudah terprovokasi. Lihat saja prosesnya. Polemik ini juga menjadi media penyadaran bagi masyarakat bahwa jati diri kita adalah Dayan Gunung,” tutupnya. (gii/*)


