Polda NTB masih selidiki kasus pembakaran camp tambang ilegal di Sekotong

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

kicknews.today – Pembakaran camp tambang ilegal di Dusun Lendek Bare, Lenong Batu Montor Desa Persiapan Belongas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian Lombok Barat (Lobar) dan Polda NTB. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat. 

“Masih dalam penyelidikan,” katanya, Selasa (20/08/2024).

Dikatakan Syarif, Polda NTB sudah menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali untuk mengecek asal usul kebakaran serta bahan bakar apa yang digunakan.

“Hasil dari labfor memang benar ada aksi pembakaran, pemeriksaan di TKP tetap kita lakukan secara prosedural,” ucapnya.

Dia juga memastikan pihak Polres Lobar terus menelusuri pelaku yang melakukan pembakaran. Selain itu Satreskrim Polres Lobar juga tengah menyelidiki siapa pemilik camp, serta pengelola yang diduga TKA tersebut. 

“Semua sedang dalam proses penyelidikan. Intinya, sampai saat ini pemilik atau yang merasa di rugikan belum ada yang melapor sama sekali ke kita (Polda NTB, Red) ataupun Polres Lobar,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2024 pukul 10.00 malam, warga membakar camp tambang ilegal yang berada di Kecamatan Sekotong. Pembakaran tersebut dilakukan lantaran diduga adanya aktifitas penambangan ilegal yang dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI