kicknews.today – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan distribusi beras dan jagung memasuki awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, harga kebutuhan pokok stabil, serta mencegah praktik penimbunan dan penyimpangan distribusi di tengah masyarakat.
Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dengan melibatkan Perum Bulog serta dinas terkait. Pengawasan mencakup pemantauan jalur distribusi hingga pelaksanaan razia di lapangan guna memastikan pasokan pangan berjalan sesuai ketentuan.

“Terkait ketersediaan beras maupun jagung, Ditreskrimsus kami terus berkoordinasi dengan Bulog dan dinas terkait untuk melakukan penertiban melalui razia dan langkah-langkah lainnya. Tujuannya agar harga tetap stabil di tengah masyarakat,” ujar Hari.
Dia menegaskan, Polda NTB tidak akan mentoleransi praktik spekulasi yang merugikan masyarakat. Setiap oknum yang terbukti melakukan penimbunan atau penyimpangan distribusi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan langsung kami tindak lanjuti dan diproses secara hukum. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi di atas kesulitan masyarakat,” tegasnya.
Hari juga menyampaikan, sejumlah kasus penyimpangan distribusi pangan yang terjadi pada tahun sebelumnya telah diselesaikan melalui proses hukum. Memasuki tahun 2026, pihaknya berharap seluruh pelaku usaha pangan dapat menjalankan aktivitas distribusi secara tertib dan patuh terhadap aturan.
Berdasarkan hasil pemantauan awal tahun ini, kepolisian belum menemukan adanya laporan pelanggaran yang signifikan. Kendati demikian, Satgas Pangan Polda NTB tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir distribusi pangan.
“Temuan tahun kemarin sudah selesai proses hukumnya. Untuk tahun ini sementara belum ada temuan. Kami terus memantau dan berharap tidak ada lagi penyimpangan di sepanjang 2026,” tutupnya. (gii)


