PMK muncul lagi di Lombok Utara, puluhan sapi terjangkit

Ilustrasi PMK pada sapi. (Foto Pixabay)

kicknews.today – Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kembali ditemukan pada hewan ternak di awal tahun 2025, setelah sempat mereda sejak 2022. Pemerintah Provinsi Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 67 kasus baru, yang mengkhawatirkan peternak dan pemangku kepentingan di Lombok Utara.

 

Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, mengingatkan bahwa kasus serupa pernah menyerang sekitar 95 ekor sapi pada 2022.

 

Saat itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil mengendalikan penyebaran PMK dengan cepat melalui vaksinasi dan pengobatan. Namun, dengan munculnya kasus baru, ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak.

 

”Harapan kami, Pemkab segera turun ke lapangan secara berkala, melakukan sosialisasi, dan mengaktifkan kembali Posyandu Ternak melalui UPTD di masing-masing kecamatan,” ujar Hakamah, Jumat (07/02/2025).

 

PMK adalah penyakit yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Jika tidak dikendalikan, penyebarannya bisa meluas dan berdampak buruk pada peternak. Hewan yang terinfeksi mengalami luka di mulut dan kuku, menyebabkan kesulitan makan dan berjalan.

 

Menurut Hakamah, karantina dan perawatan intensif sangat diperlukan agar virus tidak menyebar ke ternak sehat.

 

”Hewan yang terkena PMK jarang sampai mati, tetapi harus segera diobati dan diberikan vaksin untuk pencegahan,” jelasnya.

 

Namun, Pemda KLU saat ini belum memiliki stok vaksin PMK. Oleh karena itu, DPRD meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) segera mengusulkan anggaran tambahan untuk pengadaan vaksin.

 

Dengan populasi sapi yang mencapai 95 ribu ekor, stok vaksin sangat diperlukan untuk mencegah kerugian lebih besar.

 

Salah satu dampak besar dari PMK adalah penurunan drastis harga jual ternak. “Sapi yang sebelum terjangkit PMK bisa dijual Rp21 juta, tetapi setelah terkena PMK, harganya bisa turun menjadi Rp2-3 juta. Ini jelas merugikan peternak,” ungkapnya.

 

Selain itu, menjelang Ramadan, kebutuhan daging akan meningkat. Jika kasus PMK tidak segera dikendalikan, stok daging bisa terganggu dan harga menjadi tidak stabil.

 

DPRD menilai bahwa Pemkab Lombok Utara dan Pemprov NTB telah cukup sigap dalam menangani PMK, namun tindakan pencegahan harus lebih diperkuat.

 

”Kami mendesak agar Pemkab lebih ketat dalam mengaktifkan kembali Posyandu Ternak dan mempercepat pengadaan vaksin. Jangan sampai wabah ini kembali meluas,” tegasnya.

 

Dengan langkah-langkah cepat dan koordinasi antara pemerintah, peternak, serta relawan, diharapkan PMK bisa segera dikendalikan, sehingga sektor peternakan di Lombok Utara tetap stabil dan tidak merugikan masyarakat. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI