PKBI Kota Mataram dilantik, siap bersinergi untuk kelompok inklusi

kicknews.today – Pengurus Cabang Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Mataram periode 2022-2027 dilantik, Kamis (12/10). Kegiatan pelantikan dan orientasi itu digelar di ruang pertemuan Training Centre UIN Mataram.

PKBI Mataram diketuai Aisyah Wardatul Jannah, SH.,L.LM, Dosen Fakultas Syariah UIN Mataram. Kemudian pengurus terdapat 9 orang dengan latar belakang Akademis, Psikolog, Dokter, Pengacara, Tokoh Pemuda, Media, Aktivis Perempuan dan dari kalangan remaja. Sementara pembina yakni, Nyayu Ernawati, S.Sos, Anggota DPRD Kota Mataram dan aktif berjuang di isu perempuan dan Anak.

Pengurus PKBI Mataram dilantik Ketua Pengurus Daerah PKBI NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan NTB. Pelantikan dihadiri 26 organisasi Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.

Kemudian ada juga UPTD PPA, IGI, PGRI, Unit PPA Polresta Mataram, LPA, Komunitas Senyumpuan, Yayasan Inset, Dewan Anak, Inspirasi NTB, KPI NTB, LBH APIK NTB, Yayasan Tunas Alam Indonesia, PBH Kawal Keadilan, Solidaritas Perempuan, Harmony Kids & Psychology Center, Kelompok Peduli Kekerasan Seksual Kampus dan lainnya.

Ketua Pengurus Daerah PKBI NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS dalam sambutannya menerangkan bahwa PKBI merupakan LSM yang telah cukup lama atau terbentuk sejak 23 Desember 1957. PKBI juga dinilai akuntabel sehingga menjadi anggota penuh IPPF sebuah lembaga federasi internasional sejak 1969 sampai sekarang.

PKBI lanjut Fikri, ada di 26 provinsi mencakup 249 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Khusus di NTB sejak 23 Desember 1969 dengan memperjuangkan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi untuk seluruh masyarakat khususnya yang terpinggirkan, yang pemerintah belum tentu bisa menjangkau.

“Seharusnya pemerintah dan LSM patutnya saling bekerjasama untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan sosial yang dihadapi, misalnya tingginya angka Ibu Rumah Tangga (IRT) tertular penyakit HIV/AIDS. Kasus ini muncul dari suaminya yang merupakan pekerja migran dan sempat berhubungan dengan perempuan lain. Kemudian, perlindungan bagi perempuan korban pemerkosaan serta advokasi terkait kelompok inklusi lainnya yang memang membutuhkan perlindungan,” katanya.

Diakhir sambutannya, dr Fikri memberi semangat merasa yakin dengan kapasitas yang dimiliki oleh seluruh pengurus cabang PKBI Kota Mataram akan mampu membawa PKBI lebih eksis kedepannya. Mengadvokasi isu-isu hak kesehatan seksual dan reproduksi yang makin hari makin banyak tantangannya.

Ketua PKBI Kota Mataram Aisyah Wardatul Jannah, SH.,L.LM menjelaskan bahwa untuk kemanusiaan dari kemanusian untuk memenuhi Hak Asasi Manusia PKBI Kota Mataram siap bersinergi bersama dengan Pemerintah dan LSM lainnya. Selain di isu-isu gender juga lebih luas dan Inklusif termasuk melakukan riset agar upaya-upaya pencegahan dan penanganan secara komprehensif bisa lebih tepat pada akar masalah dan efektif.

Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan orientasi kepada seluruh pengurus dengan difasilitasi 2 pemateri yaitu Ahmad Hidayat, S.Pd, Direktur Eksekutif Daerah NTB dan Rias Pratiwi Safitri M.Psi Psikolog. Selain pengenalan lebih mendalam tentang PKBI dan programnya, juga banyak hal yang didiskusikan dari permasalahan anak dan remaja di Kota Mataram dari maraknya kasus bullying dan kekerasan yang penyelesaiannya tidak memberikan perlindungan kepada korban hingga pola pengasuhan yang buruk. Sehingga penting bagi PKBI Kota Mataram melakukan pencegahan, memberi layanan, workshop hingga rencana penelitian.

Dalam waktu dekat ini disepakati program kerja PKBI Kota Mataram akan memiliki akun media sosial untuk mengkampanyekan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi, bekerjasama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak untuk sosialisasi terkait gerakan stop bullying dan membuka layanan konsultasi hukum via online. Terutama terkait cyber bullying, sexual grooming, perlindungan korban dan saksi dan lainnya terkait tindak pidana kekerasan seksual, kejahatan informasi elektronik dan perlindungan data pribadi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI