kicknews.today – Pegawai setiap OPD lingkup Pemerintah Kota Bima diminta untuk melakukan ronda malam di tiap instansi selama Pemilu 2024. Himbau itu disampaikan lewat surat edaran Pj Wali Kota Bima tanggal 7 Februari perihal piket Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, H Mahfud mengatakan, piket Pemilu itu dimulai tanggal 11-20 Februari 2024. Setiap OPD akan melibatkan 3 sampai 4 pegawai laki-laki untuk piket malam. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang dan jajaran ke bawah.

“Pegawai perempuan tidak dilibatkan pada Piket malam ini,” kata H Mahfud, Senin (12/2/2024).
Mahfud menjelaskan, piket Pemilu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kantor OPD selama Pemilu. Seperti kasus pencurian dan tindak pidana lain.
“Antisipasi itu perlu kita lakukan agar keberadaan kantor itu lebih aman kalau dijaga,” pungkasnya. (jr)