Pj Gubernur sebut peredaran rokok ilegal di NTB masih tinggi

Kegiatan pemusnahan rokok ilegal di kantor Bea Cukai Mataram, Rabu (17/07/2024).
Kegiatan pemusnahan rokok ilegal di kantor Bea Cukai Mataram, Rabu (17/07/2024).

kicknews.today – Peredaran rokok ilegal masih tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin mengatakan, besarnya nilai Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan Bea Cukai Mataram dari hasil operasi hingga Maret 2024 merupakan cerminan masih tingginya kegiatan ilegal di masyarakat.

“Rokok ilegal dampaknya bisa mempengaruhi ekonomi seperti penerimaan pajak dan lain-lain. Dalam penindakan, kualitas lebih utama dari kuantitas,” ujar Gubernur saat menghadiri pemusnahan BMMN di kantor Bea Cukai Mataram, Rabu (17/07/2024).

Ditambahkannya, prestasi sesungguhnya adalah ketika tidak ada lagi tindakan ilegal. Untuk itu metode pencegahan dengan edukasi harus pula dilakukan. Namun penindakan juga penting sebagai pembelajaran dan efek jera bagi pelaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana mengakui, hasil operasi tahun ini meningkat dari tahun lalu. Seperti dikatakan Kakanwil Bali Nusra, Susila Brata, hasil penindakan Mataram setara dengan Bali karena potensi kerawanan pelanggaran meningkat.

“Ini hasil dari 331 penindakan sampai Maret 2024,” sebutnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI