Pj Bupati Lombok Timur minta nama 89 Pjs Kades sudah disetor 4 Februari

PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik
PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik

kicknews.today – Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan OPD terkait, Senin (29/1/2024). Pada rakor tersebut Juaini membahas pengisian Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades) dan upaya percepatan pembayaran hutang jatuh tempo serta honorarium. 

“Terkait Pjs Kades yang akan berakhir masa jabatannya pada 8 dan 18 Februari mendatang, saya menekankan kepada para Camat bahwa dalam pengisian posisi Pjs Kades dari kalangan PNS dengan pengecualian pejabat fungsional seperti guru dan kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta penyuluh lapangan pertanian,” kata Juaini Taofik. 

Kendati demikian, bahwa telah ada tim yang dibentuk untuk menghimpun usulan dari Camat, BPD, maupun masyarakat. Diharapkan 4 Februari mendatang sudah ada nama-nama yang akan diputuskan mengisi posisi 89 Kades yang berakhir masa jabatannya.

“Masa jabatan Pjs Kades berlaku maksimal hingga terpilihnya Kades definitif dengan evaluasi setiap tiga bulan,” tambahnya.

Kepada Kades yang berakhir masa jabatannya, Pj Bupati meminta BPKAD segera menyelesaikan urusan keuangan seperti bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) maupun penghasilan tetap (Siltap) Januari.

Menyinggung keuangan, Juaini menjelaskan kendala dalam pembayaran hutang jatuh tempo dan sejumlah anggaran yang belum dituntaskan akhir 2023 lalu. Kendala tersebut adalah belum lengkapnya menu yang tersedia pada Sistem Informasi Pembanguan Daerah (SIPD) akan tetapi sesuai hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat hal itu akan ditangani melalui aplikasi khusus. Ia berharap prosesnya dapat segera dituntaskan dan dilakukan pembayaran. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI