Pj Bupati Lombok Timur ingatkan tak ada perlakuan ‘didiskriminatif’ bagi pasien BPJS 

Pj Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik
Pj Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik

kicknews.today – Tercapainya target Universal Health Covarage (UHC) di Kabupaten Lombok Timur  lebih awal pada Desember 2023 ini diharapkan semua masyarakat dapat tercover untuk fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak terkendala pada pembiayaan.

“Yang paling penting dari UHC ini adalah bagaimana kami sebagai tenaga kesehatan ini bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pathurrahman, Senin (11/12).

Dia menegaskan bahwa jika secara kasarnya masyarakat itu kebanyakan tidak berpikir memiliki asuransi pada saat sakit melainkan juga pada saat sehat. Sehingga ketika sakit masyarakat sudah memiliki jaminan asuransi kesehatan seperti BPJS kesehatan, ketenagakerjaan maupun asuransi lainnya. Tidak ada lagi terkendala untuk mengakses Faskes karena terkendala pembiayaan.

UHC tidak hanya berbicara terkait kesehatan saja namun lebih menitikberatkan pada upaya promotif preventif. Dengan tercapainya target UHC Lombok Timur secara teori bisa mempengaruhi tingkat Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat itu sendiri.

Diterangkan Pathur, bahwa secara teori kalau orang atau masyarakat tidak bisa berobat karena kendala biaya maka akan terjadi kesakitan bahkan kematian.

“Kalau orang tidak bisa berobat karena terkendala biaya akan terjadi kesakitan maupun kematian. Otomatis ini kan berpengaruh juga terhadap angka harapan hidup,” kata nya.

Sementara Pj Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik mengatakan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini tidak hanya jalan dan irigasi saja, tetapi juga terkait pelayanan kesehatan.

“Percuma kita memiliki banyak rumah sakit dan Puskesmas tetapi tidak bisa diakses oleh masyarakat miskin kita,” katanya.

Adapun dengan tercapainya UHC, salah satu fokus Pemda Lombok Timur kedepannya adalah meningkatkan mutu pelayanan di semua faskes, serta tidak terjadi perbedaan pelayanan antara masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan dengan pasien umum atau lainnya.

“Bahkan saat ini kita juga sudah menerapkan sistem satu sehat di RSUD dr Soedjono Selong. Dimana dengan sistem itu masyarakat yang berobat semuanya akan terekam. Jadi tidak ada istilah, nakes gara-gara tidak mendapatkan uang kontan lalu menomor duakan pasien BPJS. Tapi dengan adanya aplikasi ini semuanya sama, ini juga untuk mengantisipasi kebocoran,” tambahnya.

Kedepan Pemda akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pelayanan di semua Faskes semakin membaik. Sehingga tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien lainnya.

Serta tidak ada pembatasan rawat inap bagi masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan. Perlu diketahui, bahwa konsep UHC ini adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Jangan sampai gara-gara menggunakan BPJS masyarakat dibatasi rawat inapnya, itu cerita lama, sekarang itu sudah tidak ada lagi yang begitu,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI